InvestigasiMabes.com [Jepara – Proyek pembangunan senderan Jalan Usaha Tani (JUT) di sisi timur Balai Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, ambruk meski baru beberapa bulan selesai dibangun. Proyek yang dikerjakan secara swakelola ini menelan anggaran sebesar Rp34.850.000, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024, terpantau awak media pada 27/05/3025 sengaja dibiarkan oleh pengguna anggaran tutup mata..
Senderan JUT sepanjang 30 meter, lebar 20 cm, dan tinggi 2,5 meter dilaporkan ambruk di sejumlah titik pondasi. Kerusakan ini diketahui berdasarkan pantauan langsung tim wartawan InvestigasiMabes.com dan laporan dari masyarakat sekitar pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Warga menduga kuat bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga konstruksi tidak mampu bertahan lama.
Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Buaran. Namun, dari pernyataan Kepala Desa Buaran, Zaenal Arifin, diketahui bahwa proyek tersebut dikerjakan melalui Carek (Sekretaris Desa).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Desa mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis pelaksanaan proyek. Ia hanya menyampaikan bahwa proyek telah ditangani oleh perangkat desa lainnya.Sementara itu, Camat Mayong juga telah dikonfirmasi terkait proyek ini. Ia mengaku telah memberikan teguran kepada Kepala Desa dan Carek agar segera melakukan perbaikan atas kerusakan tersebut.
Editor : Redaktur