Intervensi dan Fitnah terhadap Wartawan AKPERSI, Penegakan Hukum di Tebingtinggi Dipertanyakan

Foto Redaktur
Intervensi dan Fitnah terhadap Wartawan AKPERSI, Penegakan Hukum di Tebingtinggi Dipertanyakan
Intervensi dan Fitnah terhadap Wartawan AKPERSI, Penegakan Hukum di Tebingtinggi Dipertanyakan

Diduga Ada Upaya Penggiringan Opini dan Kriminalisasi Wartawan

Dalam penilaiannya, Satam menduga ada upaya sistematis dari pihak tertentu di tubuh Polres Tebingtinggi untuk memaksakan proses hukum demi menjerat dirinya dan keluarga. Hal ini ditengarai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap wartawan yang kerap mengkritisi kinerja aparat.

“Sinergitas antara polisi dan wartawan seolah hanya formalitas belaka. Saat Hari Pers Nasional, kita dipuji-puji. Tapi di lapangan, kita diintimidasi. Ini bukan kali pertama terjadi, dan ini bukti bahwa wartawan sebagai pilar keempat demokrasi masih rawan ditekan,” tambahnya.

Penasehat Hukum: Unsur Pidana Lemah, Layak Diterbitkan SP3

Hendra Prasetyo Hutajulu, SH., MH., selaku penasehat hukum Satam JM menegaskan bahwa laporan penganiayaan yang diajukan oleh Anggraini tidak memenuhi syarat hukum untuk diteruskan ke pengadilan.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini