InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satu langkah strategisnya adalah menggelar rapat khusus bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing. Asisten, Inspektur dan camat membahas tunggakan PBB tahun 2024.
Rapat berlangsung di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Senin, 2 Juni 2025.
Bupati Ela menegaskan pentingnya komitmen desa dalam memenuhi kewajiban pajak, sebagai bentuk keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam pembangunan.“Bagi desa yang belum melunasi PBB tahun 2024, akan dibuatkan pakta integritas. Beban anggaran Pemda masih banyak, jadi semua pihak harus ikut bertanggung jawab agar program berjalan lancar,” ujar Bupati Ela.
Editor : RedakturSumber : Team