Tunggakan Pajak 2024, Kajari Lamtim Ultimatum Desa Penunggak PBB, Agar Segera Lunasi Dalam Waktu Satu Bulan

Foto Redaktur
Tunggakan Pajak 2024, Kajari Lamtim Ultimatum Desa Penunggak PBB, Agar Segera Lunasi Dalam Waktu Satu Bulan
Tunggakan Pajak 2024, Kajari Lamtim Ultimatum Desa Penunggak PBB, Agar Segera Lunasi Dalam Waktu Satu Bulan

"Camat sebagai koordinator harus aktif. Bila perlu, tanah di desa yang belum bayar PBB dipasangi plang,” ujarnya.

Dengan batas waktu yang telah ditetapkan Kajari, seluruh desa di Lampung Timur kini dikejar target penyelesaian pajak.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan keuangan daerah serta memastikan kelancaran program-program pembangunan ke depan.

(Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini