InvestigasiMabes.com | Limapuluh Kota — Permasalahan sampah yang semakin tak terkendali di perbatasan Jorong Oauh Anok dan Jorong Lubuk Tabuan, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, memicu keresahan warga. Tumpukan sampah yang berserakan di bahu jalan tak hanya mencemari lingkungan, namun juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Yang lebih memprihatinkan lagi, jalan pembuangan sampah belum dilakukan selama 3 tahun terakhir oleh Wali Nagari Pangkalan. Pertanyaan yang muncul, ada apa dengan Wali Nagari Pangkalan? Apakah kurangnya perhatian terhadap masalah sampah ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya atau kurangnya komitmen untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan?

Lokasi pembuangan sampah yang seharusnya berada jauh dari pemukiman malah ditempatkan di pinggir jalan di area padat aktivitas warga. Hal ini tidak hanya melanggar prinsip dasar pengelolaan lingkungan yang sehat, namun juga memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak nagari.
Menanggapi hal ini, LSM LPKP2 DPP yang diwakili oleh Dewan Penasehat, Romizal, dan Humas, Asral, melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Dalam keterangannya, Romizal menyebutkan kondisi ini sudah sangat memprihatinkan dan tak dapat ditoleransi.
“Sampah yang seharusnya dikelola dengan baik malah dibiarkan berserakan begitu saja. Iuran dikutip, tapi pengelolaan nihil. Ini persoalan serius dan harus ada pertanggungjawaban,” tegas Romizal.
Apakah ini karena keterbatasan anggaran, kurangnya sarana, atau memang tidak ada komitmen serius untuk menangani isu kebersihan?
Warga berharap Wali Nagari Pangkalan segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Tidak hanya sekadar membersihkan sampah, namun juga menata ulang sistem pengelolaan, memperjelas alur penggunaan dana iuran, serta memastikan lokasi pembuangan tidak lagi mengancam keselamatan warga.
Editor : RedakturSumber : Team