InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Maksud dan tujuan utama BUMDES adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Desa, mengoptimalkan potensi dan aset Desa, serta menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli desa(PADes), BUMDes juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan usaha, pelatihan, dan pengembangan kerjasama, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata di desa..
Di katakan Nurul Fikri ketua Bumdes Ketapang jaya makmur kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan,BUMDes bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang ada,Mengelola aset dan kekayaan desa untuk dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan warga Desa,,Memberikan peluang dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa, sehingga dapat mengurangi pengangguran.ujar Fikri.
Kemudian Hamsin Selaku kepala Desa menambahkan supaya Bumdes dapat Menghasilkan pendapatan asli desa (PADes) dari pengelolaan usaha dan sumber daya yang ada,Mendukung dan menumbuhkan usaha masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi lokal, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Menjadi pendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di tingkat perdesaan, memastikan semua masyarakat merasakan manfaatnya,
Namun untuk kesemuanya itu tidak terlepas dari kerja sama antara kepala Desa dan Bumdes serta masyarakat setempat untuk saling mendukung kemajuan dan peningkatan perekonomian masyarakat Desa.
Editor : RedakturSumber : Team