Kasus Korupsi Pegawai BPK Malut, Nama Yoga Adikonang Terseret Aliran Dana Rp800 Juta

Foto Investigasi Mabes
Kasus Korupsi Pegawai BPK Malut, Nama Yoga Adikonang Terseret Aliran Dana Rp800 Juta
Kasus Korupsi Pegawai BPK Malut, Nama Yoga Adikonang Terseret Aliran Dana Rp800 Juta

InvestigasiMabes.com l Halsel – Kasus dugaan tindak pidana korupsi kembali menyeret nama seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Yoga Adikonang, S.A., M.Si. Dalam persidangan terbaru, terungkap adanya aliran dana hingga Rp800 juta yang diterima Yoga dari sejumlah kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Fakta mencengangkan ini terungkap setelah majelis hakim mendalami keterangan para saksi dan bukti transaksi keuangan. Dana tersebut diduga kuat diberikan sebagai upaya untuk memengaruhi hasil audit BPK Maluku Utara terhadap sejumlah proyek strategis di Halsel.

Dalam sidang terungkap, sebagian besar uang datang dari Leny Syahrir, Direktur PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
• Leny menyerahkan uang Rp700 juta melalui saksi Neindah Sari Victor di Kompleks Pelabuhan Perikanan Ternate. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap: Rp400 juta pada Maret 2021 dan Rp300 juta pada April 2021.

• Selain itu, Leny juga melakukan transfer langsung sebesar Rp250 juta ke rekening yang diberikan Yoga, masing-masing Rp150 juta dan Rp100 juta sepanjang 2021.

Sementara itu, Mulyanto Djafar, staf CV. Archie Plan, juga disebut menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta pada awal 2020. Penyerahan dilakukan di rumah Sahrir Saroden, Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini