InvestigasiMabes.com l Pohuwato – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Randangan, yang berlokasi di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan praktik penjualan BBM subsidi secara ilegal mencuat setelah akun Facebook Abi Aby Syahla mengunggah video pada Jumat (19/9/2025). Dalam video tersebut, tampak solar subsidi dijual kepada mobil ekspedisi lintas daerah dengan harga Rp11.000 per liter, jauh di atas harga resmi.
Unggahan video itu langsung menuai perhatian warganet. Ratusan komentar bermunculan, banyak yang mengecam tindakan tersebut dan mempertanyakan integritas SPBU dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Salah seorang warganet menulis, “Memang begitukah harga solar subsidi? Bukankah harus sesuai HET yang berlaku?” Sementara yang lain menambahkan kritik sinis terhadap lambatnya tindakan pengawasan.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk BBM subsidi jenis solar sebesar Rp6.800 per liter, berlaku secara nasional sejak 1 Agustus 2025. Dengan demikian, penjualan solar subsidi di atas HET, apalagi hingga Rp11.000 per liter, jelas merupakan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Randangan belum memberikan keterangan resmi. Warga sekitar dan pengguna media sosial pun mendesak aparat terkait untuk segera melakukan investigasi, menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Editor : RedakturSumber : Team