InvestigasiMabes.com | Jambi - Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi hari ini menjadi saksi bisu gelombang aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis pers, berkumpul sejak pukul 09.00 WIB pada Senin (30/06/2025) untuk menyampaikan tuntutan serius terkait dugaan kericuhan dan maladministrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Dalam orasinya, Tri menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata keprihatinan mendalam AWaSI dan masyarakat terhadap berbagai isu yang melilit Kejari Sungai Penuh. "Kami datang hari ini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk menuntut keadilan dan transparansi. Ada kegelisahan besar di tengah masyarakat Sungai Penuh terkait kinerja penegakan hukum," ujar Tri dengan lantang.
Secara rinci, AWaSI Jambi menguraikan lima tuntutan utama yang menjadi inti dari aksi kali ini:
2. Pengaktifan Kembali Kepala Kejari Sungai Penuh dengan Pemeriksaan Internal: Salah satu poin krusial adalah tuntutan untuk mengaktifkan kembali Kepala Kejari Sungai Penuh yang dinonaktifkan, namun dengan syarat dilakukannya pemeriksaan internal yang transparan dan akuntabel. Massa khawatir, tanpa pemeriksaan yang memadai, masalah justru akan berlarut-larut. "Jika ada kesalahan, harus diakui dan ditindak. Jangan sampai ada impunitas dalam tubuh penegak hukum," tambah Tri.
3. Audit dan Investigasi Laporan Korupsi yang Mandek: Tuntutan ini menyoroti sejumlah laporan kasus korupsi yang disebut-sebut "mandek" di Kejari Sungai Penuh. AWaSI mendesak agar dilakukan audit forensik dan investigasi komprehensif terhadap seluruh laporan tersebut, agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain-main dengan hukum. "Korupsi adalah musuh bersama. Kami ingin kasus-kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, bukan malah didiamkan," serunya.
Editor : RedakturSumber : Team