InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin – Bayang-bayang bisnis hitam kilang minyak ilegal kembali menghantui Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Investigasi tim media pada 2 Juli 2025 menemukan dua unit truk canter kuning diduga mengangkut BBM ilegal jenis solar, yang melintas bebas tanpa hambatan seolah tak tersentuh hukum.
Kedua kendaraan tersebut, masing-masing bernomor polisi BG 8323 BC dan BG 8985 IE, dikemudikan oleh pria bernama Udin dan Rahul. Dalam pengakuannya, mereka menyebut solar tersebut berasal dari aktivitas penyulingan ilegal di wilayah Kecamatan Kluang, Muba, dan hendak dibawa keluar daerah.
Lebih mengejutkan, para sopir menyatakan bahwa aktivitas mereka sepenuhnya berada di bawah “koordinasi” seseorang bernama Gumanti. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor yang bersangkutan (disamarkan sebagian untuk alasan etika) memperkuat dugaan tersebut. Gumanti bahkan mengakui bahwa kedua truk tersebut memang berada di bawah kendalinya.
"Kami nggak berani jalan kalau nggak ada koordinasi, ini memang dari Pak Gumanti, dari awal sampai sekarang," ujar salah satu sopir kepada awak media.Fakta ini memperkuat dugaan bahwa ada jaringan kuat dan sistematis dalam praktik distribusi BBM ilegal di wilayah Muba. Jika benar, maka tindakan ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta berpotensi menjerat pihak-pihak yang terlibat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal-pasal terkait penyalahgunaan wewenang.
Editor : RedakturSumber : Team