Melalui Program PTSL 1.112 Sertifikat Masyarakat Desa Bumi Restu Sukses Di Realisasikan

Foto Redaktur
Melalui Program PTSL 1.112 Sertifikat Masyarakat Desa Bumi Restu Sukses Di Realisasikan
Melalui Program PTSL 1.112 Sertifikat Masyarakat Desa Bumi Restu Sukses Di Realisasikan

semuanya itu memakan waktu tenaga, pikiran. Untuk mengejar waktu bahkan pokmas terpaksa harus lembur pada malam hari untuk pengisian berkas.

“Sekarang ini harus menggunakan materai Rp 10.000 sedangkan tahun 2017 masih Rp 6000. Dan juga Anggota pokmas yang mendampingi tim pengukuran pun luar biasa, karena yang di ajukan permohonan bukan hanya pekarangan yang ukuran 10m x 15 m, bahkan perkebunan dan sawah pertanian yang luasnya Hektaran bukan seperti di kota – kota . Itu Semua butuh tenaga,” jelasnya.

“kami juga mengajukan sampul sertifikat setelah jadi nanti sertifikat sudah kami kasih sampul supaya di simpan aman, itu sudah kami sampaikan kepada masyarakat pemohon,Mereka tidak keberatan,” kata Andi.

Pemohon sangat antusias, bahkan tadi nya tidak ada niat mengajukan jadi mengajukan karena sesuai , karena dengan adanya sertifikat mereka bisa mengajukan pinjaman di bank dengan program KUR , koprasi, untuk menopang perekonomian masyarakat, dengan jaminan sertifikat tersebut.

Adapun pemohon yang belum memiliki surat keterangan tanah seperti Hibah, waris atau jual-beli Mereka meminta kepada pemerintah Desa melalui RT dan Kadus, Karna bagi pemohon belum mempunyai surat dasar, untuk di buatkan sporadik dengan Mengajukan ke Desa, setelah itu , Mereka mengukur dan mengumpulkan tua tua kampung dan saksi untuk mengukur terlebih dahulu, Desa tidak pernah menentukan Biaya, terserah masyarakat dengan sukarela.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini