InvestigasiMabes.com | Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (10/07), Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Sidak kali ini menyasar Blok B, yang dihuni oleh warga binaan kasus pidana umum. Kegiatan penggeledahan ini menyasar 2 Kamar oleh petugas Rutan, meliputi pemeriksaan kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, hingga area sekitar blok. Karutan Ferdika Canra langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk menciptakan Rutan yang bersih, aman, dan terbebas dari Halinar. Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional kami,” ujar Ferdika.
Seluruh proses sidak dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), guna menjaga hak-hak serta martabat warga binaan. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang menunjukkan bahwa upaya preventif dan pengawasan internal selama ini berjalan efektif.Lebih lanjut, Ferdika menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak ini juga merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap 13 Program Prioritas Bapak Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang pemasyarakatan. Salah satu poin penting adalah penguatan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, peningkatan kualitas layanan publik, serta optimalisasi pengawasan internal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Editor : RedakturSumber : Team