Dalam posisinya tersebut, ia diduga terlibat dalam kasus korupsi di tubuh perusahaan daerah antara 2016 hingga 2019, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar.
Nama M. Tauhid juga dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 senilai Rp7 miliar, serta penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 dan vaksinasi tahun 2021 ketika ia menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Ternate, yang juga merugikan negara sekitar Rp7 miliar.
Sementara itu, Sekda Rizal Marsaoly turut disorot dalam beberapa kasus, di antaranya:
• Dugaan korupsi pengadaan rumah dinas mantan Gubernur Maluku Utara tahun 2018, yang merugikan negara sekitar Rp7 miliar.
• Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas Sekretariat Daerah Kota Ternate tahun 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp6 miliar.Ironisnya, meski sejumlah bawahannya telah dijatuhi hukuman atas kasus-kasus tersebut, kedua pejabat utama ini belum juga diproses secara hukum. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketimpangan dalam penegakan keadilan.
Editor : RedakturSumber : Team