DPRD Rembang Sahkan Dua Raperda Strategis, Fokus pada APBD dan Usaha Perikanan

Foto Redaktur
DPRD Rembang Sahkan Dua Raperda Strategis, Fokus pada APBD dan Usaha Perikanan
DPRD Rembang Sahkan Dua Raperda Strategis, Fokus pada APBD dan Usaha Perikanan

InvestigasiMabes.com | Rembang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna II yang digelar di Gedung DPRD pada Senin, 14 Juli 2025. Kedua Raperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyelenggaraan Pelindungan serta Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah, terutama sektor perikanan.

Dalam penyampaian pendapat fraksi, Sumardi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik lahirnya regulasi baru untuk pelaku usaha perikanan. Ia menekankan pentingnya kelanjutan aturan teknis melalui Peraturan Bupati agar implementasinya dapat berjalan efektif.

“Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah menyusun Peraturan Bupati sebagai turunan teknis yang aplikatif, mengalokasikan anggaran dalam APBD, dan membangun database pelaku usaha perikanan agar pendampingan dan distribusi program dapat dilakukan secara adil,” ungkap Sumardi.

Senada dengan itu, Nasirudin dari Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran pemerintah terhadap kontribusi sektor perikanan terhadap ekonomi lokal.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini