“Hal ini sudah menunjukkan adanya kesadaran pemerintah daerah atas peran usaha perikanan yang sangat tinggi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Rembang,” ujar Nasirudin.
Menanggapi masukan dari legislatif, Bupati Rembang Harno menyampaikan apresiasinya atas kontribusi DPRD selama proses pembahasan dua Raperda tersebut. Ia menilai bahwa saran dari anggota dewan telah menyempurnakan substansi isi regulasi yang akan ditetapkan.
“Kami sangat menghargai pendapat, saran, dan harapan dari seluruh anggota dewan baik dalam penyampaian pandangan umum fraksi maupun saat pembahasan di tingkat pansus,” kata Harno.
Terkait Perda pelindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan, Harno menegaskan bahwa aturan ini menjadi landasan hukum penting dalam memberikan dukungan menyeluruh terhadap pelaku usaha perikanan.“Kami berharap Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, sarana, dan prasarana untuk menunjang optimalisasi usaha perikanan,” tandasnya.
Editor : RedakturSumber : Team