Dengan disahkannya dua Perda ini, Pemkab Rembang menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti melalui kebijakan teknis dan penganggaran yang sesuai, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta sektor ekonomi berbasis perikanan yang berkelanjutan.
/syfdn Editor : RedakturSumber : Team