Sinergi Penegak Hukum, Akademisi, dan Advokat Bedah KUHP Baru di Banyuwangi

Foto Redaktur
Sinergi Penegak Hukum, Akademisi, dan Advokat Bedah KUHP Baru di Banyuwangi
Sinergi Penegak Hukum, Akademisi, dan Advokat Bedah KUHP Baru di Banyuwangi

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Sebuah forum bertajuk Grand Launching & Project Group Discussion sukses digelar pada Sabtu, 26 Juli 2025, di Jl. Kepiting No. 34-35, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Forum ini mengangkat tema aktual:

“Mentracking KUHP Baru sebagai Upaya Membangun Paradigma Hukum Pidana Abad 21: Menelaah Pemberlakuannya Berdasarkan Asas-Asas Hukum Pidana”.

Diskusi ini dimoderatori oleh KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H., pengasuh Pondok Pesantren Adz Dzikra Banyuwangi yang juga dikenal sebagai konsultan hukum dan advokat senior.

Forum menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis, yakni:

Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., Kasatreskrim Polresta Banyuwangi; Gede Agastia Erlandi, S.H., M.H., Kasubnit Pra Penuntutan Kejari Banyuwangi; dan Dr. Riza Alifianto Kurniawan, S.H., MTCP, akademisi Universitas Airlangga Surabaya.

Ketiganya secara mendalam membahas transisi hukum pidana nasional pasca disahkannya KUHP baru, yang dianggap sebagai langkah monumental dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Kompol Komang menekankan pentingnya penyamaan perspektif antar penegak hukum dalam pelaksanaan KUHP yang mengusung nilai-nilai keadilan restoratif. Sementara Gede Agastia menyoroti dinamika peran jaksa dalam tahapan pra-penuntutan yang kini menuntut ketelitian lebih tinggi seiring dengan perubahan norma hukum.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini