“Coba tunjukkan bukti di mana perkataan saya yang menyudutkan lembaga kejaksaan?” tegasnya.
Eka juga mengimbau agar tidak ada pihak yang saling menyudutkan antarlembaga, serta meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saat ini penanganan kasus masih sementara ditangani oleh Kejaksaan, untuk itu saya meminta agar tidak ada ketersinggungan antarlembaga,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Tilamuta itu meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan.
“Penyelesaian kasus dugaan SPPD fiktif ini serahkan ke kejaksaan semuanya dan kita menunggu hasil dari pemeriksaan,” pungkasnya.InvestigasiMabes.com(irvan.)
Editor : RedakturSumber : Team