Polres Rembang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Foto Redaktur
Polres Rembang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Polres Rembang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

InvestigasiMabes.com | Rembang - Satresnarkoba Polres Rembang Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rembang. Seorang pria berinisial MG (44), warga Kecamatan Lasem, diamankan beserta berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 19.45 WIB di depan PLTU Desa Leran, Kecamatan Sluke. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai Rp300 ribu, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah K-6670-QW, senjata tajam, serta tas dan STNK.

Pengembangan kasus membawa petugas ke sejumlah lokasi lain, yakni:

Rumah di Dukuh Pelem, Desa Sendangagung, Kecamatan Lasem, ditemukan alat press plastik, timbangan digital, bong, kotak berisi puluhan plastik klip, buku panduan penjualan sabu, dan perlengkapan lain.

Rumah di Dukuh Sulo, Desa Sriombo, Kecamatan Lasem, ditemukan puluhan pipet kaca, buku catatan penjualan narkotika, plastik klip berlabel, bong, dan botol berisi sisa sabu.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini