Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Foto Redaktur
Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

InvestigasiMabes.com | Manado -Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda OGP. Kasus ini kini tengah ditangani secara serius.Panduan Kota & Daerah

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menerangkan, Polda Sulut telah menerima laporan resmi dari korban, perempuan berinisial MS (23), terkait peristiwa yang diduga terjadi pada bulan Agustus 2025 di Kota Manado. Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sulut pada tanggal 6 April 2026.

“Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum. Bila terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan serius oleh Subdit I Ditres PPA dan PPO, serta Bidang Propam Polda Sulut,” tegas Kombes Pol Alamsyah.

Hingga saat ini, Polda Sulut telah mengambil langkah-langkah dalam penyidikan, antara lain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti elektronik berupa file rekaman video, serta melakukan forensik digital untuk memastikan keaslian konten video tersebut.

“Penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional. Selain proses pidana yang berjalan, proses internal juga dilakukan Bidang Propam,” ujar Kabid Humas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini