InvestigasiMabes.com l Halsel – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 15.00 WIT hingga 16.00 WIT, di kediaman tersangka berinisial SHS alias Sarifa yang merupakan mantan bendahara Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. Kegiatan tersebut dikawal ketat aparat kejaksaan serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tomori.
Dalam operasi itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran. Dokumen tersebut kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
“Benar, saat penggeledahan di rumah tersangka, tim berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim