Kasus dugaan korupsi dana PAPPJ ini sebelumnya telah menyeret SHS alias Sarifa sebagai tersangka. Penyidik menduga terdapat penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan nilai cukup besar.
Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menegaskan akan terus melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.
InvestigasiMabes.com(Tim) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim