Investigasimabes.com | Bandar Lampung – Sidang praperadilan yang diajukan enam debt collector terhadap Polda Lampung kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/7/2026). Agenda persidangan kali ini memasuki pemeriksaan saksi dari pihak pemohon dan keterangan ahli dari pihak termohon untuk menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta penetapan tersangka.
Majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap permohonan praperadilan yang diajukan enam orang debt collector. Dalam agenda tersebut, pihak pemohon menghadirkan saksi, sedangkan Polda Lampung selaku termohon menghadirkan seorang ahli.
Pemeriksaan difokuskan pada penilaian terhadap tindakan penyidik sejak proses penangkapan, penahanan hingga penetapan status tersangka terhadap para pemohon.
Perkara ini berawal dari dugaan perampasan mobil milik seorang debitur yang terjadi di depan Butik Klamby dan berlanjut hingga ke kantor CIMB Niaga Auto Finance.Majelis hakim juga menetapkan agenda lanjutan sidang pada Kamis (30/7/2026). Pada persidangan berikutnya, Polda Lampung dijadwalkan menghadirkan saksi, sementara pihak pemohon akan mengajukan ahli.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim