Kami Minta Dewan k3 Provinsi Banten Bisa Sidak ke Perusahaan internet (Indihome)

Foto Redaktur
Kami Minta Dewan k3 Provinsi Banten Bisa Sidak ke Perusahaan internet (Indihome)
Kami Minta Dewan k3 Provinsi Banten Bisa Sidak ke Perusahaan internet (Indihome)

InvestigasiMabes.com | Serang Banten -Alat perlindungan diri APD di gunakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pekerja untuk melindungi pekerja dari cedera, penyakit dan potensi bahaya lain di tempat kerja, perusahaan perlu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, salah satu caranya menyediakan alat perlindung diri APD

Terpantau oleh awak media, sabtu, 23/8/Agustus 2025/ diduga pekerja atau karyawan pada salah satu perusahaan internet Indihome mengabaikan keselamatan diri di saat pemasangan tiang dan memanjat tangga pada tiang jaringan kabel tepatnya jalan raya serang petir di wilayah kp.pabuaran cengkok desa Cimaung kecamatan Cikeusal kabupaten serang Banten tidak menggunakan alat pelindung diri APD,

Patut diduga bahwa perusahaan tersebut tidak mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku tidak dapat memberikan perlindungan yang cukup untuk pekerja, sebab perusahaan wajib menyediakan alat perlindung diri untuk mengurangi resiko dan potensi bahaya di lingkungan kerja,

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Perusahaan juga harus membekali para pekerja dengan pemahaman mengenai akibat dari potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja serta cara mengendalikannya,

Sesuai dengan undang undang, RI , no 1 th 1970 tentang kesehatan kerja telah mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga kesehatan kerja ada beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan berdasarkan undang undang tersebut,

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini