Warga RW 07 Desa Kepuk Gelar Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Piatu Peringati Tahun Baru Islam 1448 H

Warga RW 07 Desa Kepuk Gelar Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Piatu Peringati Tahun Baru Islam 1448 H
Warga RW 07 Desa Kepuk Gelar Pengajian Umum dan Santunan Anak Yatim Piatu Peringati Tahun Baru Islam 1448 H

InvestigasiMabes.com | Jepara - Warga RT 01 hingga RT 04, RW 07 Dukuh Rambutan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menggelar pengajian umum dan santunan anak yatim/piatu dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, pada Jumat malam, 26 Juni 2026.

Kegiatan yang menjadi tradisi tahunan ini merupakan bentuk kepedulian warga RT 01 hingga RT 04 RW 07 terhadap anak-anak yatim di lingkungan sekitar.

Acara dipusatkan di halaman Masjid Al-Hamid, Dukuh Rambutan, RT 02 RW 07, Desa Kepuk. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru ngaji, para ketua RT/RW, kader desa, dan warga setempat.

Sebanyak 18 anak yatim piatu dari RW 05, RW 06, RW 07, dan RW 08 menerima santunan pada acara tersebut.

Ketua RW 07, Munandar, dalam sambutannya mengapresiasi kekompakan warga dan menegaskan pentingnya melestarikan kegiatan sosial keagamaan. Ia berharap santunan anak yatim ini terus dilaksanakan setiap tahun, khususnya bertepatan dengan 10 Muharram yang dikenal sebagai “Lebaran Anak Yatim”.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini