InvestigasiMabes.com lTernate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara bersama Polres Ternate berhasil meringkus pelaku perampokan disertai kekerasan yang menggemparkan warga Kota Ternate. Pelaku diketahui berinisial RA (25), pemuda asal Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan.
Penangkapan RA dilakukan pada Kamis (14/8/2025) setelah serangkaian penyelidikan atas kasus perampokan berdarah di Toko Furnitur Al Nizam, Kelurahan Gamalama, Ternate. Dalam aksinya, pelaku menikam pemilik toko berulang kali sebelum melarikan diri dengan uang tunai hasil rampokan.
Dalam konferensi pers di Mapolda Malut, Kapolda Irjen Pol Waris Agono didampingi Kabid Humas, Direktur Reskrimum, dan Kapolres Ternate menjelaskan bahwa tersangka ternyata sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi berbeda dengan modus yang sama.
Rangkaian Aksi Pelaku
1. Toko Furnitur Al Nizam (25 Juli 2025, pukul 00.30 WIT)
Editor : RedakturSumber : Team