Selain itu, polisi juga mengirim sampel darah korban yang menempel pada barang bukti uang pecahan Rp50 ribu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Manado untuk uji DNA.
“Kasus ini menjadi perhatian serius, karena selain menyebabkan kerugian material yang cukup besar, juga menimbulkan luka fisik pada korban. Kami pastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan tuntas,” tegas Kapolda.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan tertangkapnya RA, polisi berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team