InvestigasiMabes.com | Bitung -Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 2 jam setelah kejadian penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.
*Identitas Korban dan Pelaku:*
Baca juga: Kapolres Bitung Tegaskan Sinergi Lintas Instansi dalam Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat
Korban lelaki MT alias Acin, 28 tahun, karyawan swasta, alamat Kelurahan Girian Weru Dua.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sedangkan Pelaku : lelaki GR alias Dewa, 23 tahun, swasta, alamat Kelurahan Girian Indah Kec. Girian Kota Bitung. Kronologi Kejadian:
Editor : RedakturSumber : Team