InvestigasiMabes.com | Rembang - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rembang menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, DPRD, serta TNI-Polri di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, Senin (1/9).
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait isu daerah, mulai dari insentif pajak bagi pejabat, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), progres pembangunan 150 hari kerja, hingga transparansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, Harno menegaskan bahwa kebijakan insentif pajak telah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pajak dan Retribusi.
Jika ada penambahan pajak, lanjutnya, hal itu disebabkan adanya perubahan objek pajak seperti lahan kosong yang kemudian dibangun rumah atau usaha.
Editor : RedakturSumber : Team