• Melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan proporsional terhadap para pelaku.
• Mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis, perusakan, dan pembakaran pos Polisi.
Kapolda Banten menjelaskan bahwa menyikapi perkembangan situasi tersebut, Polda Banten bersama jajaran Forkopimda telah mengambil berbagai langkah-langkah preventif. "Menyikapi situasi pasca kejadian, Polda Banten dan Forkopimda telah melaksanakan istighosah dan doa bersama, serta patroli gabungan skala besar yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif," jelas Kapolda Banten.
Adapun himbauan Kapolda Banten kepada para Kepala Dinas Pendidikan dan Rektor Universitas adalah sebagai berikut:
1. Tingkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk deteksi dini keterlibatan pelajar dalam aksi anarkis.
3. Siapkan pengawasan internal dan program edukatif untuk cegah pelajar terprovokasi aksi kekerasan.
4. Perkuat koordinasi dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas mahasiswa, termasuk di media sosial.
Editor : RedakturSumber : Team