Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Sumalata untuk dilakukan visum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga dan tidak main hakim sendiri.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila menghadapi masalah rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan cara baik-baik atau melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa,” tegas pihak kepolisian.InvestigasiMabes.com(irvan)
Editor : RedakturSumber : Team