Martin Ivakdalam. Suara dari Timur untuk Kompol Cosmas Kaju Gae

Foto Investigasi Mabes
Martin Ivakdalam. Suara dari Timur untuk Kompol Cosmas Kaju Gae
Martin Ivakdalam. Suara dari Timur untuk Kompol Cosmas Kaju Gae

"Kita turut prihatin dan berduka atas meninggalnya saudara kita almarhum AFFAN, tapi kami juga sangat menyayangkan dan menolak dengan tegas putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae karena Pak. Cosmas dan Saudara kita almarhum AFFAN keduanya merupakan korban dari situasi dan kondisi lapangan yang anarkis", terang Ivakdalam.

"Pada situasi itu, kalau saja Pak. Cosmas bertahan maka sudah pasti beliau dan anggotanya menjadi korban pembantaian oleh masa yang anarkis. Apakah upaya menyelamatkan diri dari amukan masa yang beringas dan anarkis merupakan tindakan melawan hukum ?", tanya Ivakdalam.

"Putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae merupakan putusan yang prematur dan terkesan menunjukkan prilaku kepemimpinan yang tidak bertanggungjawab oleh pimpinan Pak. Cosmas secara berjenjang, dan semua kesalahan dilimpahkan kepada Pak. Cosmas semata tanpa memperhatikan dengan cermat keselamatan beliau dan anggotanya serta seluruh rekan-rekan anggota Polri yang bertugas di lapangan pada situasi dan kondisi dimana keselamatan diri mereka juga menjadi unsur penting untuk dipertimbangkan", tegas Ivakdalam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami meminta Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk meninjau kembali putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae atau setidaknya mengabulkan banding dan menganulir putusan PTDH terhadap Pak. Cosmas", pungkas Ivakdalam. (IM. Tim).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini