InvestigasiMabes.com | Pati – Seorang wartawan di Kabupaten Pati mengalami penghalangan kerja jurnalistik saat meliput rapat Pansus Hak Angket DPRD. Peristiwa itu menimpa Umar Hanafi (34), reporter MURIANEWS, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.50 WIB. Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka.
Insiden bermula ketika rapat pansus meminta keterangan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, di ruang Badan Anggaran DPRD Pati. Sekitar pukul 10.50 WIB, Torang meninggalkan rapat sebelum selesai. Umar bersama sejumlah jurnalis lain, termasuk Mutia Parasti Widawati (25), berusaha mengikuti untuk meminta keterangan tambahan di pintu lobi.
Namun, upaya wawancara itu tiba-tiba dihalangi tersangka dengan cara Umar ditarik di kedua tangannya, sementara Mutia sampai terjatuh ke lantai. Akibatnya, keduanya tidak bisa melakukan peliputan maupun wawancara dengan Torang Manurung.
Mutia, yang ikut jadi korban, mengaku terjatuh keras akibat ditarik salah satu pelaku. “Saya sempat kaget dan terjatuh ke lantai. Bukan hanya sakit, tapi juga membuat kami tidak bisa bekerja. Ini jelas menghalangi tugas kami sebagai wartawan,” tegasnya.
Editor : RedakturSumber : Team