Kasus Korupsi Pegawai BPK Malut, Nama Yoga Adikonang Terseret Aliran Dana Rp800 Juta

Kasus Korupsi Pegawai BPK Malut, Nama Yoga Adikonang Terseret Aliran Dana Rp800 Juta
Kasus Korupsi Pegawai BPK Malut, Nama Yoga Adikonang Terseret Aliran Dana Rp800 Juta

Tak hanya itu, nama Jervis Giovanly Leo alias Jervis, Direktur CV. Modern Maju Membangun, ikut terseret. Pada Februari–Maret 2021, Jervis diminta memberikan uang Rp250 juta melalui perantara Muhammad Anas M. Arif di Toko Modern Mart miliknya.

Aliran dana ini berkaitan erat dengan audit yang dilakukan Yoga bersama tim BPK Malut berdasarkan Surat Tugas Nomor: 06/ST/XIX.TER/01/2021 tertanggal 26 Januari 2021. Audit tersebut menyasar beberapa proyek penting di Halsel, antara lain:

• Pekerjaan Jalan Sirtu di GOR GBK Desa Tuokona senilai Rp1,5 miliar (CV. Modern Maju Membangun).

• Jalan Sirtu Madopolo, Obi, senilai Rp2,5 miliar (CV. Modern Maju Membangun).

• Pembangunan Ruang Operasi (MIKO) RSUD Labuha senilai Rp2,3 miliar (PT. Bangun Utama Mandiri Nusa).

• Pelebaran Jalan Labuha–Panambuang senilai Rp11,9 miliar (PT. Bangun Utama Mandiri Nusa).

• Pembangunan Pasar Tuokona (PT. Bangun Utama Mandiri Nusa).

Dalam pemeriksaan proyek, CV. Modern Maju Membangun diketahui mengalami keterlambatan material. Alih-alih menegakkan aturan, Yoga justru menawarkan untuk “tutup mata” agar tidak dikenakan denda keterlambatan. Namun, setelah audit selesai, ia kembali menekan Jervis dengan ancaman bahwa hasil pemeriksaan akan dijadikan temuan bila uang Rp250 juta tidak diserahkan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini