InvestigasiMabes.com | Pati – Minggu dini hari, 28 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan P. Sudirman, turut tanah Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi B-3876-SN yang dikendarai oleh seorang pemuda asal Kecamatan Gabus.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Soewondo Pati, pihak medis menyatakan bahwa korban, Tomise Setiawan (20), warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, mengalami luka berat di bagian kepala serta patah kaki kiri, dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga bergerak terlalu ke kanan dan menabrak pembatas jalan yang sedang dalam perbaikan. Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Lebih lanjut, Kompol Riki menegaskan pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terlebih pada malam hari. “Kami imbau masyarakat untuk selalu memperhatikan batas kecepatan dan kondisi jalan, apalagi jika ada perbaikan. Hal ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.
Editor : RedakturSumber : Team