InvestigasiMabes.com l Pohuwato – Insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Minggu (28/9/2025) pagi. Seorang anggota kepolisian, BRIPKA Indra P. Abdullah, Banit Sat Tahti Polres Pohuwato, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh rekannya sendiri, AIPDA Suraston J. Hau, yang menjabat sebagai PS. Kanit 3 SPKT Polres Pohuwato. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.15 WITA di Cafe Deluxe, Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
Menurut keterangan sejumlah saksi, insiden bermula sejak pukul 02.30 WITA, ketika korban bersama delapan rekannya sedang menenggak minuman keras di kawasan Tanggul Wisata Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur. Setelah selesai, sekitar pukul 05.30 WITA, rombongan korban berpindah ke Cafe Deluxe yang lokasinya tak jauh dari tempat sebelumnya. Di kafe tersebut, korban bertemu pelaku yang sudah lebih dulu berada di lokasi bersama seorang temannya, Bolang.
Awalnya, keduanya duduk di meja terpisah. Namun situasi mulai memanas setelah pelaku yang dalam keadaan mabuk berjoget di dalam kafe, lalu terjadi insiden pemecahan gelas yang dilakukan oleh rekannya, Bolang. Korban kemudian menegur Bolang, hingga akhirnya korban dan pelaku duduk bersama. Tak berselang lama, sekitar pukul 06.10 WITA, korban dan pelaku keluar dari kafe menuju area parkiran.
Beberapa menit kemudian, cekcok pun terjadi. Pelaku spontan membuka bagasi mobil dan mengambil sebilah parang jenis lilang. Dengan emosi, ia langsung mengejar korban. BRIPKA Indra yang berusaha mundur untuk menghindar justru terjatuh, hingga pelaku berhasil melayangkan tebasan ke arahnya. Korban sempat menangkis dengan tangan kiri, tetapi tebasan kedua mengenai wajah bagian kiri korban hingga menyebabkan luka serius.
Editor : RedakturSumber : Team