InvestigasiMabes.com l Salatiga - Jajaran Polres Salatiga bersama Direktorat Krimsus Polda Jateng merespons cepat adanya puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang mendatangi kediaman pimpinan koperasi, Selasa malam (30/11/2025).
Sekitar 30 (Tiga puluh) orang nasabah yang berasal dari berbagai daerah mendatangi rumah pimpinan Koperasi BLN, Nicholas (Nico), di wilayah Blotongan, Sidorejo, untuk menagih janji pengembalian modal. Nasabah menuntut pembayaran sesuai batas akhir yang dijanjikan yaitu tanggal 30 September 2025, namun hingga batas waktu tersebut belum ada pelunasan dari pihak koperasi.
Kekecewaan membuat sejumlah nasabah bahkan berupaya untuk menguasai rumah atau aset milik Nico. Beruntung situasi segera diantisipasi aparat sehingga tidak berkembang menjadi aksi anarkis.
Situasi kemudian direspons dengan hadirnya Dir Krimsus Polda Jateng, Kombespol Arif Budiman, S.I.K., M.Hum., bersama Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., yang memberikan imbauan langsung kepada para nasabah agar tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.Kapolres Salatiga menjelaskan bahwa berbagai langkah telah dilakukan jajaran, di antaranya penggalangan oleh Sat Intelkam, imbauan kamtibmas oleh Sat Reskrim dan Binmas, hingga kesiapan pasukan Dalmas oleh Sat Samapta.
Editor : RedakturSumber : Team