Namun demikian, pendekatan yang dilakukan Polres Sragen tidak hanya menekankan sisi penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis serta kondisi sosial pelaku.
Menurut Kapolres, sinergi antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan keluarga sangat penting untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat, termasuk dalam mengantisipasi potensi gangguan serupa di masa mendatang.
Insiden mengejutkan ini berawal saat Tri Wulandari yang semestinya hadir untuk memberikan klarifikasi, justru melakukan aksi nekat menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke arah anggota polisi.
Tri Wulandari sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan pembelian minyak sebanyak 17 kilogram. Namun, pada panggilan klarifikasi pertama tanggal 27 Maret 2025, ia tidak hadir. Panggilan kedua yang dilayangkan pada 30 September 2025, seharusnya menjadi kesempatan bagi pelapor untuk menyampaikan keterangan.“Pelapor semestinya hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus yang ia adukan. Namun justru melakukan tindakan yang membahayakan jiwa anggota, dengan membawa Pertalite dan kemudian menyiramkannya ke arah aparat, " tegas Kapolres.
Editor : RedakturSumber : Team