InvestigasiMabes.com | Pati – Polresta Pati menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga Teguh Istiyanto (49) tahun asal Wangunrejo, Margorejo, Pati. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di depan pintu masuk selatan Kantor DPRD Kabupaten Pati.
Saat itu Teguh hendak mengawal jalannya rapat Pansus Hak Angket. Karena pintu utama dijaga ketat oleh massa, pelapor diarahkan masuk melalui pintu selatan. Namun, setelah melompati pagar, ia tiba-tiba ditarik dan dipukul oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari massa pendukung Bupati.
Pelapor menyebut dirinya diserang oleh orang tidak dikenal. Saat terjatuh, ia bahkan diinjak, ditendang, dan dipukul hingga mengalami luka di wajah, lengan, dan leher. Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Soewondo Pati sebelum membuat laporan resmi ke Polresta Pati pada 3 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Dua saksi dalam peristiwa ini telah diperiksa, yakni Supriyono (46) dan Eko Setiyanto (50). Polisi juga mengamankan barang bukti pengeroyokan.Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo, membenarkan laporan tersebut. “Benar, Polresta Pati menerima laporan dugaan pengeroyokan di depan DPRD Kabupaten Pati. Saat ini kasus sedang dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Editor : RedakturSumber : Team