Kuasa Hukum Mangaratua Simbolon Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Peludahan Wartawan Oleh Oknum Kepala Desa Lebak

Foto Redaktur
Kuasa Hukum Mangaratua Simbolon Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Peludahan Wartawan Oleh Oknum Kepala Desa Lebak
Kuasa Hukum Mangaratua Simbolon Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Peludahan Wartawan Oleh Oknum Kepala Desa Lebak

InvestigasiMabes.com | Jepara - Kuasa Hukum Mangaratua Simbolon SH.,MH.,CTA.,CPCLE.,CCA.,CPM.,CINP.,CPArb akrab disapa,(Bang Bolon) yang Menaungi Kantor Hukum M&S Law Office & Partners Beralamat di Jl, Gudang Sawo No, 219 ,Mulyoharjo , Kec Jepara, Kab Jepara, Prov Jawa Tengah. Desak polisi usut tuntas Kasus Peludahan Wartawan Oleh oknum Kepala Desa Lebak yang dimana Kasus ini hanya berjalan di tempat sudah hampir 1.5 tahun tanpa ada Perkembangan Kasus sesuai Aturan Polisi ,perbuatan ini sungguh tidak mencerminkan etika sebagai seorang Kades yang seharusnya menjadi tauladan yang baik untuk masyarakat," Jum'at 3/10/2025.

"Kuasa hukum Mangaratua Simbolon, berharap polisi segera usut tuntas kasus peludahan yang menimpa seorang wartawan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut hasil perkembangan aduan dan proses hukum di Satreskrim Polres Jepara dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan peludahan oleh oknum Kepala Desa Lebak MS di jepara kepada korban wartawan bernama Badi bin Jasari warga Desa Kepuk, Rt. 03 / Rw. 07, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Kebetulan saat peristiwa terjadi, korban Badi berprofesi sebagai wartawan media online yang menjadi korban peludahan oleh MS atau oknum kepala Desa di Pendopo Kartini Jepara, Rabu (29/5/2024) lalu. Tindakan arogansi dan diskriminasi oleh MS oknum kepala Desa di jepara terjadi pada saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) di pendopo Kartini Kabupaten Jepara oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

"Kronologis kejadian, pada saat melakukan tugas peliputan sebagai seorang wartawan, Badi bin Jasari akrab disapa Badi mengalami tindakan penghinaan peludahan (kekerasan verbal) oleh Petinggi atau Kepala desa tersebut.

Kemudian, Badi yang berprofesi sebagai wartawan online dengan surat tugas peliputan di Kabupaten Jepara, Kamis siang (30/4) 2024) mengadukan kejadian peludahan ke Polres Jepara dengan di dampingi oleh puluhan aktivis LSM dan Ormas serta wartawan dari berbagai organisasi pers yang menjadi garda terdepan dalam fungsi kontrol sosial.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini