Polsek Jati Agung Ringkus Penganiayaan Berat Tewaskan Reja Agus Saputra

Foto Redaktur
Polsek Jati Agung Ringkus Penganiayaan Berat Tewaskan Reja Agus Saputra
Polsek Jati Agung Ringkus Penganiayaan Berat Tewaskan Reja Agus Saputra

Tak lama kemudian, sekitar pukul 04.45 WIB, warga menemukan korban Reja Agus Saputra terkapar dengan luka di bagian kepala di depan rumah salah satu warga Bernama. Korban kemudian dibawa oleh keluarganya ke RS Airan, namun nyawanya tidak tertolong.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gancu yang digunakan pelaku juga berhasil ditemukan di semak-semak dekat TKP,” ujar Kapolsek.

Barang Bukti yang Disita 1 (satu) buah gancu (alat besi bertangkai kayu) milik pelaku, 1 (satu) buah kaos warna hitam milik korban dan 1 (satu) celana warna hitam milik korban.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jati Agung dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Namun dari keterangan awal, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi setelah mengetahui ibunya dianiaya korban,” pungkas IPTU Rudy Prawira.(Syarif/Iwan).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini