Terkait ultimatum warga yang memberi waktu satu minggu untuk penangkapan pelaku, IPTU Warsono menegaskan bahwa kepolisian tidak bekerja berdasarkan tekanan, tetapi berdasarkan bukti. “Kami paham tuntutan masyarakat, namun penegakan hukum tetap butuh proses,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas. “Kami minta masyarakat tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan secara terbuka,” kata Kapolsek. Hingga akhir aksi, situasi tetap aman dan warga membubarkan diri secara tertib.
Sebagai penutup, IPTU Warsono menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. “Siapa pun pelakunya, kami akan kejar. Negara tidak boleh kalah dari tindakan kekerasan,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim