Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 117,72 Gram

Foto Investigasi Mabes
Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 117,72 Gram
Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 117,72 Gram

InvestigasiMabes.com l Salatiga -- Upaya jajaran Polres Salatiga dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat total 117,72 gram, dan mengamankan satu orang tersangka di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Tersangka diketahui bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Satresnarkoba Polres Salatiga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Kelurahan Cebongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam dan operasi undercover buy di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (9/10/2025), petugas berhasil mengamankan tersangka Rudy Harjianto yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui baru saja mengonsumsi sabu serta masih menyimpan barang bukti di dua lokasi berbeda di bawah kasur rumahnya dan di dalam tas yang disimpan di rumah rekannya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 paket sabu dengan berat total 117,72 gram, 3 unit handphone merk Infinix, 1 tas selempang warna cokelat merk Rhodey,, 1 lakban warna cokelat, dan 1 pipet kaca, gunting, dan plastik klip bening.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini