Ketika tiba pada pertigaan jalan RSUD dr. P.P Magretty, IM meyakini ruas jalan tersebut sudah aman bagi MB untuk melanjutkan perjalanannya sendiri pulang ke rumahnya, maka IM memutuskan untuk menghentikan kendaraan tersebut dengan maksud menyerahkan kepada MB untuk dikendarainya sendiri sementara IM dan stafnya hendak kembali ke tempat acara. Pada momen tersebut terjadilah penyerangan oleh OS yang mengakibatkan IM terluka.
Peristiwa tersebut mendapat tanggapan beragam diruang publik sebagai akibat dari pemberitaan sejumlah media siber yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, independensi, dan tanggungjawab.
OS yang didampingi keluarganya akhirnya berjumpa dengan IM dan MB beserta keluarganya masing-masing untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan sebagaimana adat kebiasaan masyarakat adat Tanimbar di kediaman MB.
Pemberitaan sejumlah media online terhadap diri IM, MB maupun OS dinilai terlalu tendensius dan telah mengamputasi prinsip-prinsip jurnalistik seperti tidak membuat berita bohong atau fitnah, melindungi identitas sumber, menguji informasi, bersikap berimbang, tidak diskriminatif dan lainnya sebagaimana amanat Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim