InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Polres Bangka Barat memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial T alias Taycoi, pemilik meja goyang di Dusun Pait, Kecamatan Mentok, yang kemudian dikabarkan telah dibebaskan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada proses penangkapan terhadap T alias Taycoi sebagaimana diberitakan, dan tidak ada pembebasan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.
Melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah Pratama, disampaikan bahwa Polres Bangka Barat saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas perjudian sebagaimana diberitakan.
Lebih lanjut dijelaskan, perkara yang sedang diselidiki adalah dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah tanpa izin, bukan kasus perjudian seperti yang ramai diberitakan.
Editor : RedakturSumber : Team