"Dalam pengelolaan BUMDes, ketua BUMDes harus transparan, akuntabel, dan terbuka dalam sistemnya. Keaktifan secara nyata sangat diperlukan, bukan hanya pernyataan di media yang seolah-olah aktif, padahal hanya formalitas," tegas Hendri.
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan pernyataan Ketua BUMDes Pekon Sukajadi, Dharmawan, yang menyatakan bahwa program budidaya ikan nila dirancang dengan konsep pemberdayaan dan keberlanjutan. Dharmawan juga mengklaim bahwa pengelolaan dana BUMDes dilakukan secara terbuka dan akuntabel, melibatkan perangkat pekon dan kelompok masyarakat dalam setiap tahap kegiatan.
Namun, fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Informasi yang diperoleh awak media mengungkap bahwa Ketua BUMDes tidak hadir saat panen ikan nila pada tanggal 23 Oktober. Hal ini diperkuat oleh pernyataan seorang warga yang menjadi narasumber.
Istri Dharmawan mengungkapkan bahwa suaminya sedang berada di luar daerah selama kurang lebih 20 hari dan sudah sekitar setahun tidak aktif dalam kegiatan BUMDes Pekon Sukajadi. Informasi ini mengarahkan awak media ke lokasi panen kolam ikan nila.
Editor : RedakturSumber : Team