Kasus Pemalsuan Dokumen PT. Shali Riau Lestari Jalan di Tempat, Kombes Asep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi

Foto Investigasi Mabes
Kasus Pemalsuan Dokumen PT. Shali Riau Lestari Jalan di Tempat, Kombes Asep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi
Kasus Pemalsuan Dokumen PT. Shali Riau Lestari Jalan di Tempat, Kombes Asep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi

InvestigasiMabes.com l Pekanbaru-- Kasus dugaan pemalsuan dokumen PT. Shali Riau Lestari yang dilaporkan Direktur Marta Uli Emellia, dengan tertuduh Sahala Sitompul jalan ditempat.

Kekecewaan kini dirasakan oleh korban atas ketidak profesionalan Penyidik Polda Riau.Laporan yang telah diterima dengan nomor laporan :LP/B/84/II/2025/SPKT/POLDA RIAU.Laporan yang dibuat tanggal 13 Februari 2025 dibuat atas pemalsuan dokumen perusahaan dan lahan yang diduga dilakukan Sahala Sitompul.

"Sebenarnya harapan tinggi sempat digantung pada Polda Riau agar bisa mendapatkan keadilan. Bahkan surat SP2HP yang telah keluar bagaikan angin segar ditengah tengah kemalangan yang diderita.Tapi angin segar itu cuma berhembus sesaat,karena setelah SP2HP keluar,laporan itu seperti jalan ditempat, " Kata Jaka Marhaen, kuasa hukum Marta Uli Emellia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Penasehat hukum korban.Menurutnya Polda Riau semestinya bekerja profesional dan menjunjung tinggi rasa keadilan.Tugas Polri itu bukan saja menciptakan suasana kondusif tapi juga melakukan penegakan hukum secara adil dan berkeadilan.Jangan ada masyarakat yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan dan uang.Mata hukum itu tertutup jadi tidak akan pandang bulu dan pilih kasih, ujarnya.

"Hanya saja apa yang kami rasakan saat ini seperti tak mendapatkan keadilan.Kami selaku korban seperti seperti susah mendapatkan kembali hak hak kami.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini