InvestigasiMabes.com l Pekanbaru-- Kasus dugaan pemalsuan dokumen PT. Shali Riau Lestari yang dilaporkan Direktur Marta Uli Emellia, dengan tertuduh Sahala Sitompul jalan ditempat.
Kekecewaan kini dirasakan oleh korban atas ketidak profesionalan Penyidik Polda Riau.Laporan yang telah diterima dengan nomor laporan :LP/B/84/II/2025/SPKT/POLDA RIAU.Laporan yang dibuat tanggal 13 Februari 2025 dibuat atas pemalsuan dokumen perusahaan dan lahan yang diduga dilakukan Sahala Sitompul.
"Sebenarnya harapan tinggi sempat digantung pada Polda Riau agar bisa mendapatkan keadilan. Bahkan surat SP2HP yang telah keluar bagaikan angin segar ditengah tengah kemalangan yang diderita.Tapi angin segar itu cuma berhembus sesaat,karena setelah SP2HP keluar,laporan itu seperti jalan ditempat, " Kata Jaka Marhaen, kuasa hukum Marta Uli Emellia.
"Hanya saja apa yang kami rasakan saat ini seperti tak mendapatkan keadilan.Kami selaku korban seperti seperti susah mendapatkan kembali hak hak kami.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita