Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan
Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pelaku Diamankan

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Mandau mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A. menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Zainal Abidin dan Jalan Bathin Bertuah, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Mandau. Berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan lebih dahulu, petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mengidentifikasi pemasok narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial A.A.S. alias D., M.A. alias A., dan R.A.M..

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 23 paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari 22 paket kecil dan 1 paket besar, 1 butir diduga narkotika jenis ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6596 FC.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini