Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Area Kampus ITERA

Foto Investigasi Mabes
Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Area Kampus ITERA
Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Area Kampus ITERA

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

“Gunakan kunci ganda, parkir di lokasi yang aman dan terang, serta jangan ragu segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Pencegahan bersama adalah kunci keamanan lingkungan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor di wilayah Lampung Selatan.(Syarif/Iwan).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini