InvestigasiMabes.com | Pati - Aparat Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda dari Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Jumat malam (22/5/2026). Delapan remaja berhasil diamankan saat berkumpul di wilayah Dukuh Pesapen, Desa Prawoto, yang diduga akan dijadikan lokasi bentrokan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan warga yang merasa resah melihat adanya sekelompok pemuda dari luar desa berkumpul pada larut malam. Warga kemudian segera menghubungi pihak kepolisian untuk meminta penanganan cepat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sukolilo langsung memerintahkan anggota piket beserta gabungan fungsi untuk mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran setelah sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial Facebook.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda yang mayoritas masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut untuk menuju lokasi.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok pemuda Desa Wegil disebut berencana melakukan tawuran dengan kelompok pemuda Desa Prawoto. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui pihak lain yang terlibat maupun kemungkinan adanya provokasi melalui media sosial.
Editor : RedakturSumber : Team